Minggu, 23 Mei 2010

  • Waspadai PTS Ilegal



    Okezone - Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) meminta calon mahasiswa baru untuk waspada terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) berbasis yayasan yang berstatus ilegal.

    Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Depdiknas Hendarman mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 63/2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) tentang Yayasan, setiap yayasan wajib mendaftarkan kembali ke Departemen Hukum dan Asasi Manusia (Depkum HAM).

    Peraturan ini merupakan penjabaran dari UU No 6/2001 tentang Yayasan sebagaimana diubah dengan UU No 28/2004. "Kalau tidak mendaftarkan diri ke Depkum HAM, berarti status yayasan tersebut ilegal dan harus dibubarkan," ujarnya saat pertemuan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Puncak, Bogor.

    Hingga batas akhir pendaftaran 6 Oktober 2008 lalu, banyak yayasan yang belum juga mendaftar ulang. Hendarman mengungkapkan, ada sekira 700 yayasan yang belum mendaftar ulang. Tetapi, dia belum mengetahui pasti jumlah yang menjalankan usaha pendidikan. "Datanya ada di Depkum HAM," katanya.

    Jika PTS tersebut tidak mendaftar ulang ke Depkum HAM, status mahasiswa yang menimba ilmu di sana juga termasuk mahasiswa ilegal. "Ijazah yang dikeluarkan pun tidak kami akui," ujarnya. Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Suharyadi mengaku, memang masih banyak PTS berbasis yayasan yang belum mendaftarkan diri ke Depkum HAM.

    Jumlahnya saat ini, dia belum tahu pasti. Jumlah PTS ada sekira 2.850. Tetapi, bukan berarti yayasan yang bergerak di bidang pendidikan sebanyak itu. Tetapi, dia meyakinkan PTS-PTS besar dan bagus sudah mengikuti aturan perundangan tersebut.

    Menurut Suharyadi, banyak alasan yang melatarbelakangi pengelola yayasan tersebut enggan mendaftarkan diri. Di antaranya masih menunggu waktu realisasi UU BHP atau merasa belum memenuhi syarat-syarat yang diharuskan dalam UU.
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Search....

    Doa Seorang Anak Pada Saat Wisuda Mahasiswa/i Medicom

    ingin memberikan komentar tentang video ini, Silahkan klik disini». Terima Kasih

    Copyright @ 2013 Sahabat Medicom.