Okezone - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo terkait pelaksanaan saringan ujian nasional masuk perguruan tinggi negeri yang dilakukan sebanyak dua kali pada tahun 2008 ini.
"Ujian dua kali itu memang akibat masalah dana SPMB yang menurut beberapa universitas tidak transparan. Tapi jelas, ini bukti gagalnya Mendiknas untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Anggota Komisi X DPR Anwar Arifin kepada okezone, Selasa (5/8/2008).
Dua ujian saringan masuk perguruan tinggi yang dimaksud Anwar ini adalah Ujian Masuk Bersama (UMB) dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Menurut Anwar, seharusnya Mendiknas sebagai penanggung jawab sistem pendidikan nasional saat masalah itu terjadi tegas bertindak kepada universitas agar jian saringan masuk perguruan tinggi dilakukan satu kali.
Pasalnya, kata Anwar, dualisme saringan ujian masuk tersebut menyebabkan rakyat menderita karena menimbulkan kebingungan di masyarakat. Sehingga jika ada pihak yang tidak mengerti, maka akan mendaftar pada dua kali ujian itu.
"Jadi tidak efektif. Pengeluaran dua kali, kasihan rakyat. Padahal mereka membutuhkan pendidikan," kata dia.
Untuk itu, Komisi X akan mengagendakan memanggil Mendiknas setelah masa reses anggota DPR selesai.
"Biar nanti tidak terjadi lagi. Kalau Mendiknas tidak bisa melakukan, kami akan minta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Perpres agar universitas mematuhinya," tuturnya menjelaskan.
Tugas MID Semester 3 Matakuliah Jaringan Komputer TA 2015/2016
-
Silahkan Download File berikut ini :
*Tugas MID Semester Kuliah Matakuliah Jaringan Komputer TA 2015/2016*
dikumpul langsung ke Dosen yang bersangkutan (Robb...
9 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar